Search this site
Embedded Files
Samsat Ambon
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Samsat Ambon
    • Visi Misi Pemprov Maluku
    • Susunan Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Dokumen Standar Pelayanan
    • Jenis Layanan
  • Lokasi Layanan
    • SAMSAT INDUK
    • SAMSAT MALL MCM
  • Dashboard Penerimaan
  • Bayar Online
Samsat Ambon
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Samsat Ambon
    • Visi Misi Pemprov Maluku
    • Susunan Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Dokumen Standar Pelayanan
    • Jenis Layanan
  • Lokasi Layanan
    • SAMSAT INDUK
    • SAMSAT MALL MCM
  • Dashboard Penerimaan
  • Bayar Online
  • More
    • Beranda
    • Profil
      • Sejarah Samsat Ambon
      • Visi Misi Pemprov Maluku
      • Susunan Organisasi
      • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Standar Pelayanan
      • Maklumat Pelayanan
      • Dokumen Standar Pelayanan
      • Jenis Layanan
    • Lokasi Layanan
      • SAMSAT INDUK
      • SAMSAT MALL MCM
    • Dashboard Penerimaan
    • Bayar Online

Klik disini untuk upload bukti pembayaran

Bayar Pajak Kendaraan Digital? Kini Tak Perlu Print Bukti Bayar di Samsat Ambon!

Memasuki era digitalisasi layanan publik, Samsat Ambon melakukan terobosan baru untuk memudahkan wajib pajak. Kini, masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan melalui aplikasi SIGNAL atau E-Samsat, tidak perlu lagi repot mencari tempat fotokopi untuk mencetak (print) bukti bayar fisik.

Melalui inisiatif Loket Digital, wajib pajak cukup mengisi formulir rekapitulasi digital yang simpel dan cepat. Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi, mengurangi penggunaan kertas (paperless), dan mempercepat durasi pelayanan di loket.

Inovasi Loket Digital: Lebih Mudah, Lebih Dekat

"Lebih Mudah, Lebih Dekat", Samsat Ambon ingin memastikan bahwa proses pengesahan STNK setelah membayar secara online tidak lagi menjadi beban. Kami ingin warga Ambon merasakan kemudahan penuh. Bayar dari HP, verifikasi pun lewat HP. Petugas kami yang akan melakukan validasi data di sistem backend, sehingga warga tinggal datang untuk proses akhir,"

Panduan Pengisian Form Rekapitulasi Digital

Bagi wajib pajak yang telah membayar secara online, silakan akses formulir resmi melalui tautan: https://forms.gle/2pxy5WSgANqw1Zwy5.

Berikut panduan pengisiannya agar data Anda segera diproses:

  1. Nomor Polisi (Nopol): Pastikan menggunakan spasi. Contoh: DE 1234 AA.

  2. Nama Pemilik: Masukkan nama sesuai STNK menggunakan HURUF KAPITAL.

  3. Nomor WhatsApp: Pastikan nomor aktif agar petugas dapat memberikan notifikasi jika ada kendala.

  4. Kanal Pembayaran: Pilih metode yang Anda gunakan (VA, QRIS,  Payment point atau E-Wallet).

  5. Bukti Bayar: Unggah tangkapan layar (screenshot) atau file PDF bukti transaksi yang sah.

PENTING: Lokasi Pengambilan Nota Pengesahan

Harap diperhatikan oleh seluruh wajib pajak bahwa untuk saat ini, proses verifikasi akhir dan pencetakan nota pengesahan STNK hanya dilayani di Kantor Induk Samsat Ambon.

Alur Pelayanan:

  1. Isi Form dari mana saja segera setelah Anda membayar online.

  2. Datang ke Kantor Induk Samsat Ambon.

  3. Menuju ke Loket Digital dengan membawa STNK Asli dan KTP Asli.

  4. Petugas akan langsung mencetak notice Anda tanpa meminta bukti bayar fisik lagi, yang pasti... ga capek mengantri lagi...😎

Mengapa Harus Mengisi Form Ini?

  • Tanpa Antre Lama: Data Anda sudah masuk ke sistem petugas sebelum Anda tiba di kantor.

  • Hemat Biaya: Tidak perlu keluar uang untuk cetak/fotokopi bukti bayar.

  • Akurasi Data: Mengurangi risiko kesalahan input data manual oleh petugas.

Ayo manfaatkan layanan digital ini untuk pengalaman membayar pajak yang lebih menyenangkan. Samsat Ambon: Lebih Mudah, Lebih Dekat!

SAMSAT AMBON - 2026
Google Sites
Report abuse
Page details
Page updated
Google Sites
Report abuse